Dalam
menjalankan kewajiban sehari-hari, dibutuhkan kesadaran dan dedikasi penuh agar
apa yang dikerjakan bisa sempurna, namun karena seringnya dilakukan, Terkadang tanpa
sadar kita menjadi terbiasa melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh kita
lakukan.
Pelaksanaan Ibadah shalat dapat dihitung
berapa kali dalam sehari, baik yang wajib maupun yang sunnah, dalam shalat
sendiri ada banyak rukun yang harus kita penuhi sehingga shalat kita menjadi sah,
karena shalat adalah amal yang pertama kali dihisab kelak di hari kiamat, Maka
hal ini harus benar-benar diperhatikan agar shalat kita tidak sia-sia dan
diterima oleh Allah SWT. nah, ada beberapa rukun yang sering terlewatkan tanpa
disadari oleh pelaksananya, apa sajakah itu? mari kita kaji bersama agar kita
terhindar dari itu;
Niat
Semua mengerti, niat merupakan bagian
dari rukun shalat, artinya niat tidak boleh ditinggalkan, namun banyak yang
beranggapan bahwa niat yang dimaksud adalah pelafalan niat sebelum melaksanakan
_takbiratul ihram_, padahal pelafalan tersebut hukumnya _sunnah_
yang berfungsi sebagai penuntun hati melakukan penyengajaan ibadah dimaksud,
jadi banyak yang hanya mencukupkan niat di bibir saja, tanpa ada penyengajaan
di dalam hati.
Selain ketidak mengertian tentang niat
itu sendiri, juga disebabkan karena pada pelaksanaan awal shalat tersebut
terkumpul tiga bentuk pekerjaan yang dilaksanakan secara bersamaan, yaitu niat
di hati sebagai rukun, pelafalan _takbiratul ihram_ juga sebagai rukun,
dan mengangkat tangan sebagai sunnah, dan yang terjadi niat di hati yang tidak
ditunaikan.
Tuma’ninah
_Tuma’ninah_
adalah berhenti atau diam sejenak setelah melakukan satu gerakan shalat seukuran
membaca tasbih minimal (subhanallah), satu rukun ini terdapat pada _ruku’_,
_i’tidal_, sujud dan duduk di antara dua sujud, sebagaimana niat, _tuma’ninah_
juga dilakukan di dalam rukun-rukun shalat tersebut di atas, sehingga kalau
kita tidak jeli, rukun ini bisa terabaikan karena terfokus pada rukun yang
ditempati.
**_I’tidal_**
Rukun
yang dilakukan setelah ruku’ ini juga termasuk rukun yang sering terabaikan, _mushalli_
lebih fokus pada gerakan rukun _i’tidalnya_ dengan bacaannya yang termasuk
sunnah dan terlewatkan pada _tuma’ninah_nya, sehingga terkadang saat _i’tidal_
dilakukan, beberapa anggota seperti tangan masih melakukan gerakan-gerakan yang
dapat merusak _tuma’ninah_, _walhasil_, ketika _tuma’ninah_nya hilang, _i’tidal_nyapun
juga pasti tidak sah.
**Sujud**
Berbeda dengan _i’tidal_, Dalam rukun ini
yang sering terabaikan bukan pada _tuma’ninah_nya, tapi pada kelengkapan tujuh
anggota sujud yang harus bersentuhan langsung dengan bumi pada saat shalat. yaitu
dahi atau kening, kedua telapak tangan kanan dan kiri, kedua lutut kanan dan kiri,
Telapak Jari pada kaki kanan dan kiri, jika itu semua terabaikan maka sujudnya
juga tidak sah, otomatis sujudnya juga tidak sah, apa jadinya jika shalat tanpa
sujud? Pasti sama halnya dengan kita tidak shalat.
Untuk itu marilah kita saling mengingatkan
untuk menyuburkan _ukhuwah_ _islamiyah_, jangan sampai shalat kita sia-sia
tanpa guna, kita merasa puas dan tenang setelah melakukan shalat namun ternyata
shalat kita tidak sah karena terabaikannya beberapa rukun di atas.