Dalam
lingkungan sekolah sudah sepatutnya diberlakukan segala aturan atau kode etik,
karena memang sebuah sekolah dihuni oleh beragam manusia yang memiliki karakter
dan latar belakan yang berbeda, bahkan ada yang mengatakan bahwa sekolah adalah
tempat bermuaranya segala aturan di samping tempat belajar, dibutuhkan komitmen
serta disiplin yang tinggi dalam melakuan segala aturan yang dibuat, baik
pengelola, penentu kebijakan maupun si pelaku atau dalam hal ini adalah siswa,
karena jika itu tidak dipegang kuat, maka dapat dipastikan sebuah aturan akan
tinggal sebuah aturan, deretan kata-kata larangan serta kewajiban beserta
sangsinya tak lebih hanyalah sebuah rangkaian kata-kata penghias dinding yang
tak dihiraukan apalagi dilakukan.
Sebenarnya sangat dibutuhkan penciptaan
suasana akademik terlebih dalam lingkungan sekolah yang notabene kental dengan
aktifitas akademik walaupun di beberapa lokasi lain suasana akademik tidak
melulu berada pada lingkungan sekolah, karena dengan adanya suasana demikian
akan sangat berpengaruh pada psikis dan karakter siswa yang akan terikat dan
menjelma menjadi sebuah kebiasaan, kalau kebiasaan sudah mendarah daging, maka
itulah akhlak, dan pada poin inilah tujuan sebuah pendidikan, untuk mamanusiakan
manusia,
Mengapa suasana akademik penting?
Pertanyaan ini menjadi urgen untuk dijawab, karena itu memang merupakan sebuah
keharusan dalam menempa suatu karakter, pemikiran daya nalar, kreatifitas dan
imajinasi siswa, sehingga ketika suasan akademik sudah tidak ada lagi dalam
sebuah lingkungan sekolah, maka indikasi gagal sudah tampak menyata. Walau
kadang kemerosotan ini tidak banyak tersendus oleh steaholder sekitar sekolah
Karena perubahannya berevolusi sehingga seolah tidak nyata, walhasil,
dibutuhkan komitmen kuat dalam menjalankan sebuah kode etik, kita harus yakin
bahwasannya sebuah peraturan dibuat memang untuk membantu kita agar cepat dalam
berevolusi dalam kelas.
Pelanggaran kode etik atau aturan oleh
siswa yang tidak segera ditindaklanjuti kadang memunculkan anggapan bahwa
larangan tersebut sah untuk dilakukan, pelanggaran tanpa tindak lanjut kalau
dibiarkan secara terus menerus niscaya akan menjadi suatu pelegalan terhadap
larangan yang telah disepakati tidak hanya siswa, namun juga guru dan pihak
manajerial. Dan kondisi demikian juga sangat didukung dengan diamnya para
pemangku kebijakan atau minimal kalangan guru, karena sebuah tindakan seolah
telah kalah banyak dengan banyaknya pelanggaran yang secara ‘resmi’ dilakukan
secara bersama-sama.
Sebenarnya gambaran tentang
terciptanya suasana atau iklim sebagaimana lingkungan tidak hanya berlaku di
lingkungan sekolah saja, di tempat kerja, tempat ibadah, lokasi wisata, rumah
dan tempat-tempat lainnya, iklim lingkungan juga harus senantiasa terjaga,
karena secara tidak langsung hal itu akan menunjukkan kualitas dari komunitas
yang ada di dalamnya.
Wallahua’lam
…