Minggu, 04 Februari 2018

KEPO TENTANG SERAGAM MADRASAH





Seragam sekolah lazim diterapkan di sekolah yang berfungsi sebagai sarana untuk penyetaraan sosial di kalangan siswa sekaligus berfungsi sebagai identitas sekolah, seragam sekolah juga dapat digunakan sebagai media melatih tingkat kedisiplinan siswa karena dituntut untuk patuh dan tepat sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

Kebanyakan sekolah juga memiliki seragam almamater, bentuknya pun beraneka, ada yang berupa batik, jas, atau seragam dengan warna khas tertentu, bagian ini yang mewakili seragam sebagai identitas sekolah. Lain halnya dengan Madrasah Krempyang yang fungsi identitas sekolah tidak dengan bentuk dan warna tertentu namun dengan identitas “kesederhanaan”.
Ketentuan seragam yang ditetapkan di Madrasah Krempyang juga telah “dipatenkan” sejak awal hingga kini, sehingga wali murid dapat menyiapkan jauh-jauh hari jika ingin menyekolahkan anaknya di sini, atau jika memungkinkan dapat menggunakan baju sekolah milik kakaknya yang masih layak pakai.

Tempo hari saat prosesi pendaftaran peserta didik baru, ada salah satu wali murid saat pertama kali masuk Krempyang dengan maksud mendaftarkan ke-tiga anaknya yang menanya terkait dengan ketentuan seragam yang berlaku, di putra yang harus disiapkan adalah pramuka dan putih biru untuk MI kurikulum, Pramuka dan abu-abu untuk MI salaf dan Mts. ditambah putih-putih jika masuk di MA dan MU, sedangkan di putri, pramuka dan biru putih untuk MI dan Mts. ditambah putih-putih jika masuk di MA dan MU. Wali murid itu pun berujar, ketentuannya banyak dan berbeda-beda, mengapa demikian? “Sudah menjadi aturan bu!” jawab salah satu pendaftar kala itu.
Jadi teringat saat rapat gabungan dari yayasan, pondok, dan madrasah ada salah satu peserta yang bertanya tentang filosofi dari seragam biru yang diterapkan di kalangan siswi, mengapa tidak diseragamkan semua menggunakan abu-abu?, dan saat itu terjawab oleh forum tidak ada filosofinya, semua mengalir begitu saja, dan tema itupun ditutup dengan pesan pengasuh, andaikan disepakati untuk disamakan harus menunggu awal tahun dan dimulai dari tingkatan awal.